Rabu, 12 Oktober 2016

konsultan di Jakarta | Jenis Tugas Konsultan | Konsultan Politik



sumber : Wikipedia
Standar Jasa Konsultasi merupakan panduan bagi praktisi (akuntan publik) yang menyediakan jasa konsultasi bagi kliennya melalui kantor akuntan publik. Dalam jasa konsultasi, para praktisi menyajikan temuan, kesimpulan dan rekomendasi. Sifat dan lingkup pekerjaan jasa konsultasi ditentukan oleh perjanjian antara praktisi dengan kliennya. Umumnya, pekerjaan jasa konsultasi dilaksanakan untuk kepentingan klien.

Jasa konsultasi dapat berupa:

*       Konsultasi (consultation) – memberikan konsultasi atau saran profesional (profesional advise) berdasarkan pada kesepakatan bersama dengan klien. Contoh jenis jasa ini adalah review dan komentar terhadap rencana bisnis buatan klien

*       Jasa pemberian saran profesional (advisory services) - mengembangkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi untuk dipertimbangkan dan diputuskan oleh klien. Contoh jenis jasa ini adalah pemberian bantuan dalam proses perencanaan strategik

*       Jasa implementasi - mewujudkan rencana kegiatan menjadi kenyataan. Sumber daya dan personel klien digabung dengan sumber daya dan personel praktisi untuk mencapai tujuan implementasi. Contoh jenis jasa ini adalah penyediaan jasa instalasi sistem komputer dan jasa pendukung yang berkaitan.

*       Jasa transaksi - menyediakan jasa yang berhubungan dengan beberapa transaksi khusus klien yang umumnya dengan pihak ketiga. Contoh jenis jasa adalah jasa pengurusan kepailitan.

*       Jasa penyediaan staf dan jasa pendukung lainnya - menyediakan staf yang memadai (dalam hal kompetensi dan jumlah) dan kemungkinan jasa pendukung lain untuk melaksanakan tugas yang ditentukan oleh klien. Staf tersebut akan bekerja di bawah pengarahan klien sepanjang keadaan mengharuskan demikian. Contoh jenis jasa ini adalah menajemen fasilitas pemrosesan data

*       Jasa produk - menyediakan bagi klien suatu produk dan jasa profesional sebagai pendukung atas instalasi, penggunaan, atau pemeliharaan produk tertentu. Contoh jenis jasa ini adalah penjualan dan penyerahan paket program pelatihan, penjualan dan implementasi perangkat lunak komputer


Pertanyaan selanjutnya yang mungkin Anda pikirkan adalah, apa perbedaan konsultan dengan ahli biasa? Salah satu perbedaan antara dua profesi ini adalah konsultan bekerja secara independen alias berusaha sendiri, sementara para ahli bekerja di kantor atau perusahaan yang membutuhkan jasa mereka. Semakin hari jasa konsultan di Indonesia semakin dibutuhkan. Selain dianggap pretisius dan gajinya lumayan, profesi ini juga bisa dilakukan secara part-time.

Berikut lima profesi konsultan yang akan tetap dibutuhkan di Indonesia sampai kapan pun:

1. Konsultan Bisnis
Perusahaan biasanya membutuhkan konsultan untuk memberi nasihat dan masukan demi kemajuan dan keuntungan perusahaan. Dalam menjalankan pekerjaannya, konsultan bisnis sangat ahli dalam soal menyusun perencanaan bisnis perusahaan ke depan, termasuk juga menganalisis target pasar, produk dan strategi pemasaran.


Konsultan bisnis akan memberikan nasehat dan masukan bila perusahaan akan melakukan investasi atau divestasi. Mereka harus bisa menganalisis kondisi perekonomian dan hubungannya dengan kemajuan perusahaan.

2. Konsultan Politik
Profesi ini biasanya akan banyak dibutuhkan di masa pemilu, baik pemilu kepala daerah maupun presiden. Bahkan partai politik pun mulai lebih sering mengandalkan konsultan politik untuk memperkuat pengaruh di dalam masyarakat. Biasanya para politikus akan meminta jasa konsultasi untuk bisa terpilih kembali menjadi legislator, atau bagaimana membuat posisinya aman dari pesaingnya.


Untuk menjadi konsultan politik, Anda diharuskan untuk mengerti politik di Indonesia juga bagaimana dinamikanya, sehingga Anda bisa membuat strategi yang menguntungkan klien. Anda juga dituntut untuk bisa meyakinkan para klien bahwa Anda mampu memberikan jasa konsultasi yang oke, di tengah persaingan konsultan politik lainnya.

3. Konsultan Hukum
Konsultan hukum adalah orang yang memberikan jasa hukum dalam bentuk konsultasi. Profesi ini diakui keberadaannya dalam UU no 18/2003. Konsultan hukum memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam dunia hukum, termasuk juga jalan keluar untuk suatu masalah dan juga masukan yang bisa membantu para klien.


Makin banyaknya kasus hukum di Indonesia menyebabkan konsultan hukum ini makin dibutuhkan. Konsultan hukum tidak harus memiliki ijin praktik sebagaimana advokat atau pengacara. Tetapi, dia harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk penyelesain sengketa, dan juga harus memiliki gelar sarjana hukum. Oh ya, dalam penyelesaian masalah hukum, konsultan hukum hanya berwenang memberikan nasehat saja.

4. Konsultan Pajak
Konsultan pajak adalah orang yang menyediakan jasa professional kepada wajib pajak, baik perorangan maupun perusahaan. Jasa yang ditawarkan adalah untuk melaksanakan hak dan kewajiban dalam hal perpajakan.

Untuk menjadi konsultan pajak, seseorang harus mengantungi sertifikat konsultan pajak. Jadi tidak bisa sembarangan orang. Bukan itu saja, bila ingin buka praktik sebagai konsultan pajak, mereka harus memenuhi persyaratan, termasuk izin praktik yang dikeluarkan Direktur Jendral Pajak.

Konsultan pajak membantu membuat perencanaan pajak, jasa konsultasi pajak, pengisian SPT perpajakan, dan mendampingi saat klien diperiksa soal pajaknya.

5. Konsultan Komunikasi
Konsultan komunikasi sering juga disebut sebagai konsultan public relations. Tugasnya membantu pihak Public Relations perusahaan untuk memperkenalkan atau mempromosikan brand, produk, atau jasa perusahaan kepada masyarakat.
dan tepat sasaran. di Indonesia biasanya sering juga disebut Konsultan PR. Konsultan PR ini membuat strategi komunikasi yang lebih detil untuk membangun opini pada brand atau produk yang dihasilkan perusahaan. Produk komunikasi yang diciptakan mulai dari iklan, konten, film dokumeter hingga film pendek


Tidak ada komentar:

Posting Komentar