Selasa, 22 Januari 2013

KIPRAH MEDIA LOKAL DALAM PEMBERDAYAAN DAN PENCITRAAN KEMENTRIAN & LEMBAGA PEMERINTAH

KIPRAH MEDIA LOKAL DALAM PEMBERDAYAAN DAN PENCITRAAN

KEMENTRIAN & LEMBAGA PEMERINTAH

 

Kebiasaan-kebiasaan tidak wajar dalam melakukan pencitraan di Kementrian dan Lembaga di Indonesia

 

Media-media raksasa turut memberikan kontribusi peluang adanya KKN dalam program-program APBN yang dialokasikan untuk pencitraan di Kementrian dan Lembaga

 

Project Cappler oleh UNDP sebagai fasiltasi pembentukan Pusat Informasi Komunikasi Departemen Hukum dan HAM 2006-2009 tujuannya agar Kementrian mampu memenuhi tugasnya dalam menyusun UU dan peraturan Perundangan sekaligus menjadi pusat diseminasinya secara resmi. Hal ini senada dengan objective yang telah ditetapkan yaitu :


   Improved legal drafting abilities on the provincial and local levels of Indonesia with specific regard to human rights, gender and sustainable development; and

 The development of appropriate infrastructure and communication/information management processes, to facilitate the communication of basic legal and human rights information to the media, civil society and the general public.

 

Sebagai Law Center Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Departemen Hukum dan HAM mempunyai tugas yang maha luas dan berat. Departemen dengan 11 Unit Utama ini, mempunyai pekerjaan rumah dalam mensosialisasikan berbagai kebijakan dan kegiatannya kepada Publik. Lewat project CAPPLER, UNDP merancang jendela informasi Departemen Hukum dan HAM dengan mendirikan Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK). lewat PIK, UNDP mensosialisasikan berbagai kebijakan dan aktivitas yang berhubungan dengan hukum dan HAM dan hal terkini tentang ke 11 unit utama. Lewat website, event pers, press tour, editors forum, materi sosialisasi, dan sebagainya,

 

Saat itu, UNDP cukup berhasil mengubah peta pemberitaan dan persepsi publik tentang Depkumham ke arah yang lebih baik. Perubahan Mindset yang pernah dicapai oleh Pusat Informasi dan Komunikasi Kementrian Hukum dan HAM RI

 

DULU

MENJADI

 

-          tidak terintegrasi 11 unit eselon I

-          action by reaction

-          input jadwal kegiatan berdasarkan instruksi pusat

 

 

-          terintegrasi

-          action before events ataupun 

      action with  clarify

-          input jadwal kegiatan sukarela

       karena merasa menjadi bagian

       pusat

 

 

 

 

Berdasarkan pengalaman selama mengelola Pusat Informasi atau yang dapat disebut sebagai Media Centre, Media lokal dapat berperan aktif dalam membantu pemerintah. Sehingga tercapai apa yang disebut dengan  pernyataan bahwa dengan mereduksi  negara sebagai obyek pelaku utama namun dapat mengembangkan atau sebagai jembatan apa yang disebut dengan Public Private Partnership dalam mencapai suatu tujuan kemajuan bersama, bukan hanya sekedar membawakan suatu misi organisasi atau advokasi dari suatu LSM yang belum tentu menguntungkan rakyat Indonesia.

 

Keberadaan program-program seperti Cappler ini merupakan kegagalan potensi lokal untuk bersatu membantu negara dalam menyediakan suatu fasilitas atau upgrading program sehingga bangsa ini terjebak dalam menjalankan kebijaksanaan "yang diarahkan" oleh suatu tujuan-tujuan yang ditentukan oleh lembaga-lembaga asing.

 

Peran aktif Media lokal yang penuh warna dapat diwujudkan dalam partisipasi produk-produk cetakan yang tetap dapat menyisipkan pesan-pesan moral yang disepakati bersama seperti dalam banner, standing banner, leaflet, dan bulletin. Kehadiran media lokal akan lebih berarti bila secara rutin dapat membantu negara melalui lembaga-lembaga dan kementrian untuk penerbitan majalah atau tabloid dengan bantuan sponsor sehingga dapat menghemat APBN.

 

Namun hal ini tentu saja tidak terlepas dari berbagai kendala. Tidak mudah untuk menyatukan berbagai pikiran. Untuk kepentingan internal saja, saat ini tidaklah mudah mewujudkan suatu kegiatan yang tidak berisi "pujian" terhadap pimpinan tertinggi lembaga atau departemen. Melebar dan makin dalamnya jalur birokrasi dengan penggemukan struktur turut memperparah sulitnya koordinasi tidak saja antar lembaga namun juga koordinasi internal. Hal inilah yang dialami oleh Pusat Informasi Komunikasi Kemenkumham yang lambat laun hilang dari peredaran karena dianggap tidak memberikan "dukungan" pencitraan pimpinan. Berbagai program secara bertahap diganti dengan produk-produk lama yang sudah usang kini berkibar lagi. Miris bukan?

 

Oleh : Aribowo Abdurrahman, staf biro Humas & HLN Kemenkumham

         Disampaikan dalam Pertemuan CEC – Cianjur 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar