Jumat, 28 Januari 2011

Daur Hidup Krisis (Crisis Life Cycle)

Tahapan-Tahapan  Krisis

Krisis bisa  datang dari mana saja, kapan saja. Bencana alam, kesalahan manusia, dan kecelakaan industri dapat menyebabkan suatu krisis. Kadang-kadang, penyebab krisis adalah manajemen itu sendiri. Para manajer mungkin bersikukuh bahwa mereka tidak menghadapi krisis, lalu mereka mulai berbohong dan menolak krisis. Saat krisis sudah di depan mata, jawaban mereka, yakni ”Kami menghadapi kesulitan dan menghentikan kegiatan operasional.” Beberapa manajer malah salah mengartikan krisis dan mereka menyangkal adanya krisis.
Berjalannya waktu, permasalahan menjadi terakumulasi dan menyebabkan situasi menjadi semakin parah. Kita dapat mengkategorikan krisis berdasarkan asal terjadinya atau berdasarkan waktu peringatan munculnya krisis.
Seperti aktivitas bisnis lainnya, krisis memiliki siklus kehidupan. Lamanya waktu untuk masing-masing tahapan tergantung dari seberapa efisien manajemen menghadapi krisis tersebut.
Manajemen bertanggung jawab untuk mencari pemecahan masalah dari krisis yang timbul dengan menggunakan berbagai cara yang mungkin dilakukan. Di awali dengan rasa percaya diri yang tinggi, menggunakan semua kemampuan dan keahlian yang dimiliki, dan diakhiri dengan kemampuan untuk meminimalkan kemarahan atau ketakutan publik tanpa membahayakan cash flow ataupun reputasi perusahaan. Jika seorang manajer berhasil mengatasi krisi tanpa diketahui oleh publik, maka manajer tersebut telah membuktikan kapasitas dan kemampuannya.
Lima tahapan dalam siklus hidup krisis yang harus dikenali dan dipahami adalah sebagai berikut.
1)            Tahap pre-crisis (sebelum krisis)
Pre-crisis adalah kondisi sebelum sebuah krisis muncul. Benih krisis sudah ada sehingga jika muncul suatu  kesalahan yang kecil saja, krisis dapat terjadi. Benih yang mulai tumbuh pada tahap ini biasanya tidak diperhatikan karena karena beberapa aspek dalam perusahaan memang penuh resiko. Selain itu, perusahaan tidak mempunyai perencanaan menghadapi krisis.
2)      Tahap warning (peringatan)
Tahap ini dianggap sebagai salah satu tahap yang paling penting dalam daur hidup krisis. Di dalamnya, suatu masalah untuk pertama kalinya dikenali, dapat dipecahkan dan diakhiri selamanya, atau dibiarkan berkembang menuju kepada kerusakan yang menyeluruh. Krisis dapat dengan mudah muncul pada tahap ini karena ketakutan menghadapi ‘badai’ atau ‘masalah’ dan menganggapnya tidak ada. Reaksi yang umum terjadi pada tahap ini adalah kaget atau menyangkal dan pura-pura merasa aman.
3)     Tahap acute crisis (akut)
Pada tahap ini krisis mulai terbentuk dan media juga publik mulai mengetahui adanya masalah. Jika krisis sudah mencapai pada tahap ini, perusahaan tidak dapat berdiam diri karena sudah mulai menimbulkan kerugian. Saat inilah berbagai dokumen dan modul untuk menghadapi krisis harus dikeluarkan dan digunakan. Saat-saat seperti ini dapat diketahui apakah para staf telah dibekali pengetahuan mengenai manajemen krisis atau tidak. Jika tidak maka sudah terlambat bagi manajemen untuk memulainya dan menyelesaikan masalahnya.
4)    Tahap clean-up (pembersihan)
 Saat masalah melewati tahap warning tanpa diselesaikan, maka perusahaan mulai kerusakan perusahaan mulai timbul. Inilah waktunya untuk memulihkan perusahaan dari  kerugian dan atau setidaknya menyelamatkan apa saja yang tersisa, baik sisa produk (jika dapat diaplikasikan), reputasi, citra perusahaan, kinerja, dan lini produksi. Saat pemulihan, perusahaan harus menghadapi hal-hal yang terkait dengan hukum, media, tekanan publik, dan  litigasi. Tetapi, hikmah yang dapat diambil , yakni perusahaan dapat melihat bagaimana suatu krisis akan timbul,  bagaimana meghadapi krisis dan memastikan krisis tidak akan pernah terulang lagi.
5)      Tahap post-crisis (sesudah krisis)
Inilah tahap yang telah disebutkan sebelumnya, yakni perusahaan seharusya bereaksi saat suatu krisis muncul ke tahap warning. Jika sejak awal tidak dihentikan, krisis akan terjadi. Jika perusahaan memenangkan kembali kepercayaan publik dan dapat beroperasi kembali dengan normal maka secara formal dapat dikatakan krisis telah berakhir.

Sebuah krisis bagaimanapun mendadaknya,  akan senantiasa menunjukkan beberapa gejala sebelum akhirnya terjadi. Beberapa tahapan yang terjadi dalam krisis saling berhubungan dan membentuk siklus.
Begitu pula dengan krisis yang dihadapi oleh PT Newmont Minahasa Raya. Krisis tidak langsung membuat reputasi perusahaan hancur begitu saja, tetapi terdapat beberapa tahapan yang terjadi,  yaitu sebagai berikut.

Level Perkembangan Krisis Pada Kasus PT Newmont Minahasa Raya

Tahap Pre-Crisis (sebelum krisis)
PT Newmont Minahasa Raya yang merupakan perusahaan penambangan emas yang berada di Desa Ratatotok, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa ini mulai beroperasi dari tahun 1996. Hanya dalam. Beberapa faktor ditengarai menjadi penyebab krisis. Sebelum memulai operasinya PT NMR didera kasus  penyerobotan lahan. Sejumlah warga di Desa Ratatotok meminta ganti rugi atas tanah yang kini menjadi lokasi pertambangan. Para pemilik tanah ini pernah mencoba berbagai upaya untuk menuntut kembali haknya. Pada tahun 2000, jalan masuk menuju lokasi tambang diblokir oleh masyarakat.

Tahap Warning (peringatan)
Ketika PT NMR mulai beroperasi pada tahun 1996 dan mulai membuang tailing (sisa limbah) ke Teluk Buyat, masyarakat protes karena limbah tersebut membuat pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan berasal dari tailing yang mengandung logam berat, yaitu Arsen, Merkuri serta Mangan. Logam berat tersebut tercampur ke dalam perairan ketika adanya kebocoran pipa tailing menuju Teluk Buyat. Terumbu karang rusak, ikan-ikan banyak yang mati, ekosistem air di Teluk Buyat, Ratatotok terganggu, air sumur tercemar oleh logam berat hingga akhirnya jatuh korban dari warga karena mengidap berbagai penyakit dengan beragam gejala yang aneh.

Tahap Acute Crisis (akut)
Pengaduan warga Buyat Pante ke Markas Besar Kepolisian di Jakarta, membuat citra PT NMR mulai terancam. Pemerintah mulai memeriksa PT NMR berkaitan dengan pencemaran lingkungan. LSM seperti WALHI, MER-C dan lainnya yang bersimpati dengan kasus ini melakukan protes dan meminta pemerintah untuk melakukan berbagai macam penelitian terkait pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan masyarakat. Hal ini membuat PT NMR berada pada posisi yang tidak menguntungkan. Hasil penelitian ada yang mengatakan bahwa PT NMR telah melakukan pencemaran lingkungan dari tailing yang dibuang ke Teluk Buyat tersebut. Seluruh kasus yang terjadi pada PT NMR menjadi sorotan media massa, baik lokal maupun internasional. Setelah adanya beberapa laporan yang mengatakan bahwa PT NMR melanggar hukum atas tuduhan melakukan pencemaran lingkungan. Proses hukum mulai dilakukan dari Agustus 2005 hingga April 2007.
Tahap Clean-Up (pembersihan)
Tim Humas PT Newmont Minahasa Raya telah melakukan tindakan yang terbaik. Dengan melakukan pendekatan kepada media massa baik lokal, nasional maupun internasional, PT NMR berusaha untuk mendapatkan kepercayaan kembali dari seluruh publiknya dan membuktikan bahwa kasus Buyat itu bukanlah kesalahan PT NMR.
Setelah tim humas mengumpulkan bukti bahwa mereka tidak bersalah, PT NMR mempublikasikan pada khalayak bahwa yang dituduhkan oleh publik selama ini salah. Semua hal yang telah dilakukan oleh tim humas akhirnya mampu membuat PT NMR beserta Direktur PT NMR Richard B Ness dinyatakan tidak bersalah karena tidak terbukti telah melanggar hukum. Putusan yang dibuat atas dasar bukti-bukti yang diajukan selama persidangan kasus menyatakan bahwa Teluk Buyat tidak tercemar dan PT NMR telah mematuhi seluruh peraturan dan perizinan selama delapan tahun kegiatan operasinya dari tahun 1996 hingga 2004.
Dalam persidangan tersebut, bukti-bukti yang membebaskan PT NMR adalah sebagai berikut.
1.      Hasil tes yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia PBB, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization Australia, dan National Institute for Minamata Disease Jepang menunjukkan bahwa Teluk Buyat tidak tercemar.
2.      Kesaksian dari warga Buyat dan Ratatotok yang menyatakan bahwa populasi ikan di Teluk Buyat tetap stabil dan terumbu karang dalam keadaan sehat.
3.      Kesaksian inspektur tambang pemerintah, termasuk bukti-bukti tertulis bahwa PT NMR memiliki semua izin operasi yang sesuai dan tidak melanggar izin-izin tersebut.

Tahap Post-Crisis (sesudah krisis)
Tahapan ini merupakan tahapan dimana PT NMR telah terbebas dari krisis. Ketika PT NMR terbebas dari dakwaan atas tuduhan pencemaran lingkungan maka nama baik PT NMR bangkit kembali dari keterpurukan reputasi atas kasus-kasus yang mencuat ke media massa mengenai dirinya. PT NMR melakukan pendekatan kembali kepada warga sekitar penambangan, yaitu wilayah Teluk Buyat dan Buyat Pante untuk melaksanakan program-program pengembangan paska penutupan tambang. Pengembangan tersebut, seperti pengembangan usaha berbasis masyarakat, prasarana kesehatan, pendidikan, pengembangan daerah Teluk Buyat, dan sebagainya. Karyawan kembali bekerja tanpa terganggu lagi dengan kasus yang pernah menimpa PT NMR.


Bagian yang paling berbahaya dalam krisis, yaitu jika kita tidak tahu mengenai krisis atau tidak siap untuk menghadapinya. Apakah itu krisis dari alam, kegiatan operasional, kesalahan manusia (human error), atau masalah manajerial. Penyebab krisis yang berasal dari alam sulit dikontrol karena datangnya selalu tiba-tiba. Untuk penyebab lainnya, dapat dihadapi dengan persiapan yang matang.  Persiapan yang telah didesain juga perlu untuk menghadapi krisis yang terjadi karena faktor alam.
Tindakan apapun yang dilakukan adalah lebih baik daripada tidak sama sekali. Hindarinya melakukan penyangkalan di hadapan publik dan media, serta berbohong untuk menyembunyikan krisis. Jika ini yang terjadi, maka perusahaan telah menggali kuburannya sendiri karena publik akan kehilangan kepercayaan dan masalah menjadi berlipat ganda.
Tindakan lain adalah memilih juru bicara yang terlatih, yang untuk memperoleh simpati publik. Tidak semua data dan informasi harus dipublikasikan karena dapat merugikan. Langkah terakhir adalah melakukan investigasi penyebab awal krisis sehingga krisis yang sama dapat dihindari di masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar