Minggu, 30 Januari 2011

ETIKA PUBLIC RELATIONS



Secara umum, etika berkenaan dengan nilai yang memberikan pedoman kepada seseorang, organisasi, atau masyarakat untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, adil dan tidak adil, kejujuran dan kebohongan. Tindakan seseorang diukur tidak hanya oleh hati nuraninya tetapi juga oleh norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Etika pribadi dan organisasi dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti budaya, agama, dan pendidikan. Masalahnya adalah apa yang dianggap benar oleh seseorang belum tentu dianggap benar oleh orang lain.
Belakangan ini pelanggaran etika banyak terjadi di Indonesia, baik dalam dunia bisnis maupun dalam bidang politik, berikut adalah beberapa contohnya.
1.         Saat bencana menyelimuti beberapa kawasan di Indonesia, partai politik berbondong-bondong membantu para korban bencana. Tidak jarang kawasan bencana menjadi ajang komersialisasi partai politik dengan membanjirnya atribut parpol di kawasan tersebut. Sikap tersebut dinilai tidak etis. Selain itu, masih banyak pejabat negara yang bepergian ke luar negeri di saat wilayahnya terkena bencana. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang 'melancong' ke Jerman untuk kepentingan kerjasama, atau keberangkatan anggota DPR RI ke luar negeri dengan alasan studi banding.

2.         Pernyataan kontroversial Ruhut Sitompul dengan menghardik pimpinan Pansus Century DPR Gayus Lumbuun dengan mengeluarkan kata ‘bangsat’ dinilai pengamat sebagai suatu tindakan kekerasan bahasa yang tidak dapat ditolerir menurut segi etika politik.  Pakar politik Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit mengatakan, dari segi etika politik, bentuk makian terhadap seseorang masuk dalam kategori kekerasan verbal yang dapat memengaruhi aspek psikologis seseorang.
Politik dan demokrasi yang sehat harus mematuhi kode etik. Kode etik perlu diatur oleh Badan Kehormatan. Namun itu saja menurut Arbi belum cukup. Internal partai juga mesti pro aktif me-maintain para kadernya untuk senantiasa santun dalam berpolitik.
  1. Perilaku tidak etis bahkan kerap terjadi di dunia hukum Indonesia. Mantan pegawai pajak Gayus Tambunan didakwa memberikan suap kepada Hakim Muhtadi Asnun sebesar 40 ribu dollar AS. Uang tersebut dimaksudkan agar Gayus tidak dijatuhi hukuman atau diringankan hukumannya atas perkaranya. Setalah menerima uang tersebut, Majelis Hakim yang diketuai Muhtadi Asnun membacakan putusan pengadilan atas perkara Gayus Tambunan dengan amar putusan membebaskan terdakwa dari dakwaan Penuntut Umum.



Memperhatikan masalah-masalah tersebut, maka praktisi public relations harus merupakan orang yang menjunjung etika dalam bersikap. Praktisi public relations harus menerapkan standar tinggi etika professional dengan didasari kejujuran dan kebenaran sebagai kunci utama terhadap apa yang mereka lakukan.

Seperti tertulis dalam Code of Professional Standards of the Public Relations Society of America, praktisi PR harus bertindak jujur dan dapat dipercaya, dalam segala tindakan untuk kepentingan publik.

Inti dari aturan Public Relations Society dan International Association of Business Communication adalah kejujuran dan keadilan yang harus ada di hati setiap praktisi public relations. Aturan-aturan ini menekankan pentingnya bagi para anggota untuk mempromosikan dan menjaga standar tinggi untuk pelayanan publik dan pelaksanaan etika. Seiring berjalannya waktu nilai standar etika akan berubah sesuai perubahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Dalam suatu penelitian, grup bisnis terkemuka, the Business Rountable menekankan pentingnya peran chief executive officer dan top manajemen untuk membangun komitmen dalam pelaksanaan etika dan secara terus menerus mengkaji ulang nilai organisasi. Penelitian Rountablei menegaskan adanya keterkaitan yang kuat antara bertindak etis dan mendapatkan keuntungan.

Penelitian lain dilakukan oleh Touche Ross yang menguatkan pendapat bahwa sebagian besar pemimpin bisnis –sekitar 63 persen– percaya bahwa perusahaan dapat memperkuat posisi dengan menjaga standar etika yang tinggi. Penelitian Touche Ross yang dilakukan terhadap 1.000 pemimpin bisnis juga menghasilkan fakta yangmenarik mengenai kedudukan etika bisnis saat ini.
·         Perusahaan yang hanya fokus terhadap keuntungan jangka pendek (short term earning) semata, tanpa mengindahkan etika akan mengalami kegalalan di masa yang akan datang.
·         Responden menempatkan United States mempunyai standar etika yang lebih tinggi dibandingkan negara lain – dengan menuliskan bahwa standar tinggi lainnya dapat ditemukan di United Kingdom, Canada, Switzerland, dan Germany.
·         Di antara industri-industri yang ada, responden menempatkan bank, apotek, farmasi, dan perusahaan kosmetik sebagai empat industri yang paling memegang teguh etika.
·         Di antara profesi-profesi yang ada, responden menempatkan ulama, guru, insinyur, dan akuntan sebagai empat profesi yang paling memegang teguh etika.

Krisis global yang melanda dunia saat ini, memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi, merger, dan pengurangan karyawan telah menyebabkan adanya “trust gap” yang serius antara karyawan dan pengusaha. Salah kasus terbesar sepanjang masa adalah ketika CEO of AT&T Corp., Robert Allen, memberikan paket kompensasi sebesar US$18 juta, ketika mengumumkan pemutusan hubungan kerja terhadap 40.000 karyawannya.

Salah satu manifestasi dari tingginya perhatian terhadap etika adalah berkembangnya pembuatan codes of conduct internal perusahaan yang berisi tentang kode etik, standar pelaksanaan serta peraturan yang merupakan representasi dari nilai perusahaan (corporate value). Codes of Conduct perusahaan diharapkan dapat menjadi mekanisme meningkatkan kepatuhan karyawan. Alasan yang mendasari perusahaan mengadopsi aturan-aturan tersebut adalah sebagai berikut.
·         Meningkatkan kepercayaan publik
Skandal yang berkaitan dengan kerahasiaan informasi perusahaan, penyalahgunaan aset, penyuapan, korupsi, dan perselingkuhan membuat banyak perusahaan merespon hal ini dengan menetapkan kode etik tertulis.
·         Menyesuaikan aturan pemerintah
Semakin ketatnya peraturan pemerintah terhadap dunia bisnis akan mengubah peta persaingan sehingga setiap perusahaan harus melakukan penyesuaian.
·         Meningkatkan kegiatan operasional internal
Apabila perusahan semakin besar dan terdesentralisasi, maka manajemen membutuhkan standar pelaksanaan untuk memastikan bahwa karyawan memenuhi apa yang diinginkan konsumen dengan perilaku yang legal dan etis.
·         Untuk merespon terhadap pelanggaran hukum
Seringkali, ketika sebuah perusahaan melakukan perilaku yang tidak etis, hal tersebut tertangkap oleh kode etik perusahaan sendiri. Misalnya, Fiat, perusahaan Itali terbesar berhasil menghindarkan diri dari skandal korupsi dengan menerbitkan kode etik perusahaan untuk karyawannya.

Dewasa ini, banyak eksekutif mulai menyadari bahwa sama seperti seseorang perusahaan memiliki kewajiban dan tanggung jawab etis kepada publik. Hal yang juga berhubungan erat dengan kode etik perusahaan adalah tanggung jawab sosial perusahaan, yang telah didefinisikan sebagai norma sosial. Norma ini menyebutkan bahwa di setiap lembaga sosial, bahkan dari industri rumah tangga yang kecil sekalipun hingga perusahaan besar mempunyai tanggung jawab terhadap ti ngkah laku anggotanya yang menyimpang.

Kini, organisasi dan program tanggung jawab sosial menjadi lebih rumit. Tanggung jawab sosial diperlakukan seperti layaknya disiplin manajemen lainnya, seperti menganalisis masalah, mengevaluasi kinerja, menetapkan prioritas, mengalokasikan sumber daya terhadap prioritas, dan melaksanakan program untuk mengatasi masalah dengan keterbatasan sumber daya yang ada di organisasi.

Tanggung jawab sosial menyentuh seluruh aktivitas organisasi dari penjualan hingga perekrutan, dari pelatihan hingga standar kerja. Kategori tanggung jawab sosial dapat mencakup hal-hal sebagaimana antara lain tersebut di bawah ini.
  • Produk – produk berbahaya, kinerja dan standar produk, kemasan dan dampak lingkungan.
  • Penjualan – praktik penjualan, kebijakan penanganan complain konsumen, isi iklan, dan harga.
  • Donasi perusahaan – kontribusi kinerja, peningkatan partisipasi karyawan dalam proyek sosial dan aktivitas pengembangan masyarakat.
  • Aktivitas lingkungan – proyek pengendalian polusi, penyesuaian sesuai aturan yang berlaku dan prosedur evaluasi untuk kemasan dan produk baru.
  • Hubungan eksternal – mendukung usaha kecil, investasi dan hubungan dengan pemerintah.
  • Keragaman dalam memperkerjakan serta mempromosikan kaum minoritas dan kaum wanita – kebijakan rekrutmen, penyempurnaan kebijakan, konseling karir, dan kesempatan untuk kaum minoritas khususnya bagi mereka yang mengalami cacat tubuh.
  • Kesehatan dan keselamatan kerja – kebijakan lingkungan perusahaan, keselamatan kerja, fasilitas makan, dan pengobatan. Seringkali, organisasi telah memasukkan tanggung jawab sosialnya dalam kebijakan operasionalnya. Sebagian besar perusahaan telah menyadari bahwa tanggung jawab sosial, bukan merupakan program tambahan, tetapi merupakan cara hidup perusahaan. Beberapa penelitian mengindikasikan bahwa organisasi yang telah mempraktikkan tanggung jawab sosial mendapatkan keuntungan besar dan sukses di mata masyarakat.

Kode etik dan etika bisnis bertujuan untuk menetapkan aturan dalam kode etik dan etika bisnis melalui enam tindakan, yaitu:
  1. Kejujuran: jujur dalam setiap usaha yang dilakukan, mengatakan yang sebenarnya kepada konsumen, masyarakat, supplier dan pemegang saham.
  2. Integritas: mengatakan apa yang dimaksud, menepati apa yang dijanjikan dan menegakkan kebenaran
  3. Hormat: memperlakukan satu sama lain dengan hormat dan adil, menghargai adanya keragaman dari tempat kerja dan keunikan masing-masing karyawan
  4. Percaya: membangun kepercayaan melalui kerjasama dan melakukan komunikasi yang terbuka
  5. Bertanggung jawab: berani berbicara –tanpa rasa takut dan mengharap balas jasa– dan melaporkan hal-hal yang perlu mendapat perhatian di lingkungan kerja, mencakup pelanggaran hukum, aturan dan kebijakan perusahaan, dan mencari klarifikasi serta pedoman ketika terjadi keragu-raguan
  6. Kewarganegaraan: mematuhi seluruh aturan hukum dimana perusahaan melakukan bisnis dan melakukan perannya untuk membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik

Kesuksesan public relations di abad ke-21 ini dan seterusnya bergantung kepada bagaimana sektor ini merespon isu pelaksanaan etika. Seorang public relations yang profesional harus memiliki kredibiltas dalam menjalankan praktiknya. Mereka harus dihormati oleh berbagai masyarakat dimana mereka berinteraksi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar